Selamat datang di www.BarangKali.com.

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. BarangKali terkait penggunaan situs www.BarangKali.com. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.BarangKali.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT.BarangKali. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.BarangKali.com.


A. DEFINISI

  1. PT BarangKali adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.BarangKali.com, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut BarangKali.
  2. Situs BarangKali adalah www.BarangKali.com.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan BarangKaliyang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan BarangKali, serta tata cara penggunaan sistem layanan BarangKali.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan BarangKali, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs BarangKali.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs BarangKali.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs BarangKali.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan BarangKaliuntuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs BarangKalidan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  9. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan BarangKaliuntuk menampung dana hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs BarangKali. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs BarangKali.
  10. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi BarangKali yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.
  11. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.
  12. Rekening Resmi BarangKali adalah rekening bersama yang disepakati oleh BarangKali dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs BarangKali. Rekening resmi BarangKali dapat ditemukan di halaman https://barangkali.com/nomor-rekening-barangkali/.
  13. Internal Dropshipper adalah transaksi yang keseluruhannya terjadi di ruang lingkup BarangKali yang dilakukan oleh Penjual dengan membeli Barang dari Penjual lainnya dan menjualnya kembali melalui Situs BarangKali.

B. AKUN, SALDO REFUND, SALDO PENGHASILAN, PASSWORD DAN KEAMANAN

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Barangkali tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    • – Pembeli
    • – Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  4. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  5. Barangkali tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  6. Barangkali memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Barangkali. Pengguna menyetujui bahwa Barangkali berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Barangkali, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
  8. Barangkali memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  9. Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs Barangkali dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  10. Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Barangkali, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.
  11. Saldo Penghasilan hanya berasal dari hasil penjualan Barang, produk investasi,  dan/atau komisi affiliate pada Situs Barangkali dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  12. Saldo Penghasilan hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Barangkali, namun dapat digunakan untuk fitur-fitur berlangganan yang membantu Penjual, seperti Power Merchant, TopAds, dan promo cashback toko.
  13. Barangkali memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan Saldo Penghasilan Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Barangkali.
  14. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  15. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Pengguna.
  16. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  17. Barangkali tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Barangkali menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Barangkali atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  18. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Barangkali jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  19. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Barangkali tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  20. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.
  21. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

C. BARANGKALICASH

  1. BarangKaliCash adalah layanan pembayaran yang disediakan Barangkali untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi online.
  2. Untuk melakukan aktivasi BarangKaliCash , pengguna harus melakukan verifikasi nomor handphone terlebih dulu.
  3. Limit maksimum pengisian BarangKaliCash adalah Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah), sedangkan limit maksimum transaksi menggunakan BarangKaliCash adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) per bulan.
  4. Nomor handphone yang digunakan pada BarangKaliCash harus sama dengan nomor handphone yang terdaftar di akun Barangkali pengguna.
  5. Satu nomor handphone yang telah terverifikasi hanya bisa digunakan untuk satu akun BarangKaliCash .
  6. Jika ada transaksi dari Barangkali yang dibatalkan, maka dana akan dikembalikan ke BarangKaliCash pengguna.
  7. Untuk saat ini, saldo BarangKaliCash belum dapat diuangkan ataupun dipindahkan ke rekening pribadi. Namun khusus untuk pembatalan transaksi yang dananya berasal dari metode pembayaran selain BarangKaliCash , terdapat pilihan untuk memindahkan dana tersebut ke Saldo Refund.
  8. Barangkali berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan manipulasi/kecurangan, seperti menutup akun, menarik subsidi, menarik cashback, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, serta hal-hal lainnya jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Barangkali dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  9. Pengguna dengan ini menyetujui untuk memberikan hak kepada Barangkali untuk mengintegrasikan dan/atau mengalihkan penyediaan layanan pembayaran BarangKaliCash kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Barangkali yang bertujuan untuk memudahkan Pengguna dalam bertransaksi. Pengguna memahami, menyetujui dan memberikan wewenang kepada Barangkali untuk melakukan tindakan wajar yang diperlukan sehubungan dengan akun BarangKaliCash milik Pengguna, yang termasuk namun tidak terbatas pada melakukan integrasi data, akun, dana, dan/atau informasi Pengguna kepada pihak ketiga dimaksud. Pengguna dengan ini sepenuhnya memahami bahwa dengan disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini, maka integrasi yang dilakukan oleh Barangkali dari waktu ke waktu adalah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam Kebijakan Privasi.

D. TRANSAKSI PEMBELIAN

  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Barangkali. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Barangkali akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Barangkali telah selesai.
  2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
    • – Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    • – Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Barangkali tergantung pada monitor komputer Pembeli. Barangkali telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Situs Barangkali muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs Barangkali akan akurat.
    • – Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    • – Barangkali tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
  4. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Barangkali dan/atau tanpa sepengetahuan Barangkali (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Barangkali atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  5. Barangkali memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 hari) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh pembeli, Barangkali memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  7. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai wajib disertai dengan berita pada slip setoran berupa nomor invoice dan nama. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai tanpa keterangan tidak akan diproses oleh Barangkali.
  8. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Barangkali. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
  9. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Barangkali memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus “terkirim” pada sistem Barangkali, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Barangkali.
  10. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Barangkali akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).
  11. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Barangkali. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  12. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
  13. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi Barangkali adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  14. Pengembalian dana dari Barangkali kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • – Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
    • – Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    • – Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    • – Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    • – Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Barangkali.
  15. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Barangkali milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian M terkait Kartu Kredit.
  16. Barangkali berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Barangkali adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  17. Apabila Pembeli memilih menggunakan metode pembayaran transfer bank, maka total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Dalam hal pembayaran telah diverifikasi maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Barangkali Pembeli.
  18. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT Barangkali tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  19. Barangkali memiliki kewenangan melakukan perubahan status pemesanan menjadi “terkirim” apabila tidak ada pembaharuan status pengiriman dari kurir setelah 25 hari sejak resi diinput oleh Penjual dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pembeli perihal barang pesanan. Kemudian dalam jangka waktu 5 hari sejak perubahan status tersebut diatas, Barangkali memberikan kesempatan kepada pihak Pembeli untuk melakukan (i) konfirmasi penerimaan barang atau (ii) Komplain. Jika dalam jangka waktu 5 hari tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan barang atau komplain apapun dari Pembeli, maka Barangkali memiliki kewenangan untuk menyelesaikan transaksi dan meneruskan dana kepada Penjual bersangkutan yang dianggap telah melakukan kewajibannya mengirimkan barang dan menginformasikan nomor resi pengiriman. Penyesuaian status pemesanan ini hanya akan dilakukan apabila alamat tujuan pengiriman yang tertera pada invoice pemesanan dan resi kurir telah sesuai.
  20. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

E. TRANSAKSI PENJUALAN

  1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
  2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan “Jenis Barang”.
  3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Barangkali berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
  4. Dalam menggunakan Fasilitas “Judul Produk”, “Foto Produk”, “Catatan” dan “Deskripsi Produk”, Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Barangkali, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Barangkali.
  5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Barangkali. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
  6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa Barangkali berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  7. Penjual wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Barangkali. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  8. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain yang diatur dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 14.
  9. Dalam keadaan Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh Pembeli, maka Penjual wajib memberikan keterangan kepada Barangkali sebelum menerima pesanan dimaksud. Pembeli memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui melanjutkan transaksi/membatalkan transaksi dan Penjual dilarang melanjutkan transaksi tanpa mendapat persetujuan dari Pembeli. Apabila telah disetujui ulang oleh Pembeli sesuai dengan jumlah pesanan yang disanggupi oleh Penjual, maka selisih dana total harga Barang akan dikembalikan kepada pihak Pembeli. Namun apabila penjual tetap melanjutkan transaksi tersebut tanpa persetujuan dari Pembeli, maka Penjual menyetujui bahwa hal ini akan menjadi tanggung jawab Penjual sepenuhnya (termasuk namun tidak terbatas pada pengembalian ongkos kirim kepada Pembeli).
  10. Barangkali memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Barangkali sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.
  11. Barangkali berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Barangkali; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Barangkali; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya (internal dropshipper)..
  12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  13. Barangkali berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Barangkali adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  14. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).
  15. Barangkali berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
  16. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

F. PENATAAN ETALASE

  1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak tebatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs Barangkali.
  2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
  3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
  4. Penamaan Barang harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Barang tersebut.
  5. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.
  6. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
  7. Penjual tidak diperkenankan memperdagangkan jasa, atau Barang non-fisik.
  8. Barangkali memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
  9. Barangkali memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal Barangkali.

G. KOMISI

  1. Hingga saat ini, Barangkali belum memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi Barangkali.
  2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Rekening Resmi Barangkali, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) pekan sebelum sistem komisi dinyatakan berlaku oleh Barangkali.

H. HARGA

  1. Harga Barang yang terdapat dalam situs Barangkali dia adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
  2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs Barangkali . Barangkali berhak untuk melakukan tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten serta tindakan lainnya berdasarkan penilaian sendiri dari Barangkali atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs Barangkali dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
  4. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab Barangkali .
  6. Dengan melakukan pemesanan melalui Barangkali , Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.
  7. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
  8. Situs Barangkali untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.

I. TARIF PENGIRIMAN

Pembeli memahami dan mengerti bahwa Barangkali telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun Barangkali tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.

Karena itu Barangkali menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan Barangkali , agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Barangkali , dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.


J. KONTEN

  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Barangkali , Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs Barangkali , atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh Barangkali . Barangkali berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  3. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs Barangkali , atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
  5. Ketika Pengguna mengunggah ke Situs Barangkali dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan Barangkali hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Barangkali .
  6. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Barangkali . Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Barangkali .
  7. Barangkali menyediakan fitur “Diskusi Produk” untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
  8. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Barangkali bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.
  9. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs/Aplikasi Barangkali melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
  10. KOL, Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggahmelalui fitur Feed.
  11. Barangkali berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.

K. JENIS BARANG

Berikut ini adalah daftar jenis Barang yang dilarang untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs Barangkali :

  • – Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini ialah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • – Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • -Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  • -Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
  • a. SNI;
  • b. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
  • c. Label dalam Bahasa Indonesia.
  • Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
  • – Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • – Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  • – Barang dewasa penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, obat perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa, kecuali untuk alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjual belikan oleh peraturan hukum yang berlaku.
  • – Minuman beralkohol.
  • – Iklan.
  • – Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
  • – Pakaian dalam bekas.
  • – Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  • – Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
  • – Seragam pemerintahan.
  • – Bagian/Organ manusia.
  • – Mailing list dan informasi pribadi.
  • – Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  • – Pestisida.
  • – Atribut kepolisian.
  • – Barang hasil tindak pencurian.
  • – Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  • – Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
  • – Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
  • – Hewan.
  • – Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
  • – Materai.
  • – Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
  • – Perlengkapan dan peralatan judi.
  • – Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
  • – Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan lansung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
  • – Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (i) telepon, (ii) listrik, (iii) game, (iv) credit digital, (v) tiket pesawat, (vi) tiket kereta.
  • – Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
  • – Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
  • – Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

L. PENJUAL

  1. Pengguna dapat mendaftarkan diri sebagai penjual yakni fitur yang memungkinkan Pengguna untuk mendapatkan fasilitas ekslusif yang hanya diperuntukan bagi Pengguna yang akan berjualan dan tidak didapatkan oleh Pengguna Reguler, antara lain berupa: (i) statistik toko, admin toko, sampul halaman toko dan fasilitas lainnya.
  2. Status, simbol, logo, nama atau hal-hal lainnya yang terkait dengan Penjual sepenuhnya merupakan kewenangan Barangkali dan hanya diberikan oleh pihak Barangkali kepada pelanggan. Pengguna tidak diperkenankan untuk meniru atau menggunakan hal-hal tersebut pada Nama Toko, Deskripsi Toko, Nama Produk, Foto Produk, dan lain sebagainya.
  3. Barangkali tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penghapusan atas setiap konten iklan yang melanggar Syarat & ketentuan Barangkali dan/atau hukum yang berlaku.
  4. Barangkali berwenang untuk melakukan (i) penghapusan iklan; (ii) penutupan toko; (iii) penutupan akun; dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Barangkali . Dengan demikian, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan tersebut diatas bukanlah tanggung jawab Barangkali, termasuk namun tidak terbatas pada (i) kehilangan kredit, (ii) kehilangan akun tanpa dikembalikan biaya berlangganan.

M. KARTU KREDIT

  1. Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian Barang dan produk digital melalui Situs Barangkali.
  2. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) khusus untuk pembelian produk mobil pada Official Store.
  3. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit  wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh Barangkali dan mempergunakan kurir/logistik yang disediakan dan terhubung dengan Situs Barangkali .
  4. Pengguna dilarang untuk mempergunakan metode pembayaran kartu kredit di luar peruntukan sebagai alat pembayaran.
  5. Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Barangkali , maka Barangkali berwenang untuk:
    • – menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Barangkali , pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari;
    • – melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit.
  6. Barangkali akan menghentikan kerjasama dengan Penjual yang melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan /atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
  7. Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Barangkali .
  8. Transaksi pembelian yang menggunakan metode pembayaran kartu kredit akan dikenakan biaya layanan sebesar 1,5% dari total biaya yang harus dibayarkan. Biaya layanan ini diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam berbelanja.
  9. Transaksi pembelian yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan dikenakan biaya layanan sebagai berikut:
    a. Cicilan 3 (tiga) bulan sebesar 2.5% (dua koma lima persen)
    b. Cicilan 6 (enam) bulan sebesar 3.5% (tiga koma lima persen)
    c. Cicilan 12 (dua belas) bulan sebesar 5% (lima persen)
    d. Cicilan 18 (delapan belas) bulan sebesar 5% (lima persen)
    e. Cicilan 24 (dua puluh empat) bulan sebesar 5% (lima persen)
  10. Apabila seluruh transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila hanya sebagian transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut tidak akan ikut serta dikembalikan.
  11. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan mengikuti ketentuan yang terdapat pada halaman https://barangkali.com/cicilan/.

N. PROMO

  1. Barangkali sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai “Promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
  2. Apabila terdapat transaksi Promo yang mempergunakan metode pembayaran kartu kredit yang melanggar Syarat dan Ketentuan Barangkali , maka akan merujuk pada Syarat dan Ketentuan Poin M. Kartu Kredit.
  3. Barangkali berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menarik subsidi atau cashback, membatalkan benefit BarangKali, pencabutan Promo, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, menutup toko atau akun, serta hal-hal lainnya jika ditemukan adanya manipulasi, penggunaan resi yang tidak valid pada mayoritas transaksi, pelanggaran maupun pemanfaatan Promo untuk keuntungan pribadi Pengguna, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Barangkali dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  4. Dalam hal diadakannya Promo Gratis/Potongan Ongkos Kirim:
    – Jika terdapat selisih antara berat Barang pada deskripsi produk dengan berat Barang yang dikirimkan oleh Penjual melalui jasa kurir/logistik, maka subsidi ongkos kirim yang diberikan akan merujuk kepada berat Barang pada data pihak kurir/logistik;
    – Penjual yang berhak mendapatkan subsidi ongkos kirim adalah Penjual yang mempergunakan resi pengiriman valid. Penjual yang menggunakan resi pengiriman invalid tidak berhak untuk mendapatkan subsidi ongkos kirim; dan/atau
    – Jika (i) Penjual menolak pesanan Pembeli, (ii) transaksi dibatalkan otomatis oleh sistem Barangkali , dan/atau (iii) transaksi dibatalkan berdasarkan keputusan di Pusat Resolusi, maka dana yang dikembalikan kepada Pembeli adalah senilai dana pembayaran transaksi yang dilakukan oleh Pembeli dan tidak termasuk subsidi ongkos kirim.
  5. Setiap Promo Barangkali tidak berlaku untuk untuk penggunaan resi yang diinput lebih dari 1 (satu) kali, jika ditemukan penginputan resi sebanyak 2 (dua) kali, manfaat promo hanya akan diberikan pada transaksi yang dibentuk oleh pembeli pertama. Benefit promo tidak dapat diteruskan pada transaksi dropshipper (pembeli kedua).
  6. Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun Barangkali untuk mengikuti setiap promo Barangkali . Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang sama dan/atau nomor handphone yang sama dan/atau alamat yang sama dan/atau ID pelanggan yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama dan/atau riwayat transaksi yang sama, maka Pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo Barangkali .

O. PENGIRIMAN BARANG

  1. Pengiriman Barang dalam sistem Barangkali wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan Barangkali yang dipilih oleh Pembeli.
  2. Penjual dilarang memberlakukan promosi / sistem bebas ongkos kirim pada setiap Barang yang dijual di dalam Situs Barangkali .
  3. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
  4. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
  6. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. Barangkali tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.
  7. Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pengiriman barang GO-SEND untuk transaksi pembelian barang melalui Situs Barangkali dengan ketentuan sebagai berikut dibawah ini:
    • – Biaya ongkos kirim GO-SEND yang tertera pada halaman keranjang belanja adalah total biaya pengiriman barang, maka Penjual dan/atau Pembeli tidak perlu membayarkan biaya tambahan lain selain dari total biaya tersebut.
    • – Biaya ongkos kirim GO-SEND tersebut diatas telah meliputi (i) biaya jasa petugas kurir GO-SEND dan (ii) biaya parkir kendaraan petugas kurir GO-SEND.
    • – Pengguna memahami dan menyetujui bahwa biaya tambahan lain yang diberikan langsung oleh Pengguna kepada petugas kurir GO-SEND tanpa melalui sistem pembayaran Barangkali merupakan beban dan tanggung jawab pribadi Pengguna.
    • – Setelah Pembeli melakukan proses pembayaran, Pembeli dilarang meminta kepada driver GO-SEND untuk mengirim barang dengan alamat pengiriman lain yang tidak sesuai dengan yang tercantum di kolom alamat atau invoice pada transaksi pembelian. Perubahan alamat pengiriman hanya dapat dilakukan sebelum Pembeli melakukan proses pembayaran.
    • – Pengguna dapat mengadukan pelayanan petugas kurir GO-SEND melalui nomor Call Center GO-SEND (021) 5055 2220.
    • – Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa barang hilang, barang rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penjual dapat melaporkan ke pihak Barangkali paling lambat 3×24 jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi.

P. PENARIKAN DANA

  1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1×24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2×24 jam hari kerja.
  2. Untuk penarikan dana dengan tujuan nomor rekening di luar bank BCA, Mandiri, dan BNI apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.
  3. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Barangkali , kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Barangkali berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.
  4. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam poin 3 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak Barangkali .

Q. PUSAT RESOLUSI

  1. Pusat Resolusi adalah fitur yang disediakan oleh Barangkali untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual.
  2. Fitur ini akan secara otomatis menahan dana pembayaran barang ke Penjual sampai dengan permasalahan yang dilaporkan ke Pusat Resolusi selesai.
  3. Dalam menggunakan fitur ini, Pembeli dan Penjual diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
  4. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pembeli dan Penjual.
  5. Jika Penjual tidak memberikan jawaban jangka waktu 1 x 24 jam sejak kendala dibuat, maka kendala secara otomatis akan terselesaikan berdasarkan solusi yang diajukan oleh Pembeli.
  6. Jika tidak ditemukan kesepakatan antara Pembeli dan Penjual dalam jangka waktu 1 x 24 jam, maka Barangkali memiliki hak untuk membantu menyelesaikan kendala.
  7. Dalam hal Barangkali membantu menyelesaikan kendala, maka sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Poin D. 16 dan E. 11, Pembeli dan Penjual menyetujui bahwa Barangkali berwenang untuk mengambil keputusan atas permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi masing-masing pihak.
  8. Barangkali berwenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah didalam diskusi Pusat Resolusi, meskipun salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) belum memberikan tanggapan atas solusi yang diberikan Pusat Resolusi dalam jangka waktu 1 x 24 jam, dalam hal: (i) Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman paket; (ii) Bukti dari Pembeli dan/atau Penjual yang dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email Barangkali , Layanan Pengguna, dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Resolusi dengan dasar transparansi masalah; (iii) Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian Pembeli atau Penjual; (iv) Salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; atau (v) Kondisi tertentu yang menyebabkan Barangkali perlu segera melakukan mediasi.
  9. Atas keputusan pertama Barangkali diatas, baik Pembeli dan Penjual memiliki hak untuk banding, dengan persyaratan bahwa pihak yang mengajukan upaya banding harus mengajukan bukti baru di luar dari bukti-bukti sebelumnya.
  10. Pembeli dan Penjual dengan ini menyetujui bahwa Keputusan Barangkali atas upaya banding adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  11. Pengguna memahami bahwa Pusat Resolusi tidak berlaku untuk produk pakaian dalam bekas, kendala yang berkaitan dengan rasa, aroma dan/atau tekstur produk, dan semua produk dalam daftar jenis barang yang dilarang diperjual-belikan di Barangkali seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.
  12. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa dalam penyelesaian kendala di Pusat Resolusi, Pembeli dan Penjual wajib memberikan tanggapan atas kendala yang ada hingga selesai dengan mematuhi ketentuan dan batas waktu sebagaimana yang telah ditentukan pihak Barangkali pada diskusi terkait.
  13. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa penanggungan ongkos kirim yang timbul selama proses penyelesaian kendala pada Pusat Resolusi didasarkan oleh bukti-bukti dan/atau kesepakatan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Apabila Pembeli dan/atau Penjual tidak bersedia untuk menanggung ongkos kirim tersebut, maka Barangkali berwenang memberikan keputusan penanggungan ongkos kirim berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
  14. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setalah adanya kesepakatan untuk pengiriman Barang kembali ke Penjual, apabila dalam waktu maksimal 1 x 24 jam (tidak termasuk hari libur nasional, Sabtu dan Minggu) terhitung sejak Penjual memberikan alamat, Pembeli tidak kunjung melakukan pengiriman barang, maka Barangkali berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
  15. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa batas waktu untuk pemberian bukti adalah maksimal 1 x 24 jam terhitung sejak Barangkali melakukan permintaan bukti kepada Pembeli dan Penjual atas transaksi terkait.
  16. Tata cara menggunakan Pusat Resolusi selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Pusat Resolusi.

R. KETENTUAN LAIN

  1. Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs Barangkali maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut di bawah ini, yakni:
    • – Penggunaan fitur pemesanan dan pembelian tiket kereta api melalui situs Barangkali akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan berikut
  2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Barangkali secara umum.

S. PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB

Barangkali adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website Barangkali . Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member Barangkali , sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Barangkali secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web

Barangkali selalu berupaya untuk menjaga Layanan Barangkali aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Barangkali memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Barangkali atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Barangkali diberikan kepada Anda pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Barangkali (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Barangkali bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • – Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Barangkali .
  • – Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Barangkali .
  • – Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Barangkali .
  • – Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • – Kualitas Barang.
  • – Pengiriman Barang.
  • – Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
  • – Perselisihan antar pengguna.
  • – Pencemaran nama baik pihak lain.
  • – Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.
  • – Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Barangkali , yang dengan cara apa pun mengatas-namakan Barangkali ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • – Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.
  • – Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur Power Merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Barangkali .
  • – Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Barangkali .
  • – Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Barangkali .
  • – Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Barangkali yang diduga palsu.
  • – Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
  • – Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

T. PELEPASAN

Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan Barangkali (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang pada poin K. Syarat dan Ketentuan ini. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.


U. GANTI RUGI

Pengguna akan melepaskan Barangkali dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Barangkali (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Barangkali yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.


V. PILIHAN HUKUM

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.


W. PEMBAHARUAN

Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Barangkali menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Barangkali , maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.

Pembaruan Terakhir : 29/04/2019 13:02

×

Halo!

Klik Customer Service dibawah ini untuk mulai chat di WhatsApp

× Bantuan?